SURABAYA — Kondisi hutan di Pulau Jawa kian mengkhawatirkan. Dengan luas hutan negara yang kini kurang dari 30 persen, sementara hampir 60 persen penduduk Indonesia bermukim di Jawa, tekanan sosial dan ekologis dinilai semakin tak terelakkan.
DPR RI mengingatkan, tanpa terobosan kebijakan dan inovasi pengelolaan, hutan Jawa berpotensi kehilangan fungsi vitalnya sebagai penyangga kehidupan dan berpotensi memicu krisis sosial dan ekologi.
Peringatan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IV DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (30/1/2026). Kunjungan tersebut difokuskan pada perumusan arah kebijakan kehutanan berkelanjutan di tengah tekanan demografis dan ekonomi yang kian berat.
“Hutan bukan hanya soal tutupan lahan, tetapi menyangkut keselamatan ekologis dan keadilan sosial. Jika pengelolaannya stagnan, maka masyarakat yang akan menanggung risikonya,” ujar Alex.
Menurut Alex, mengelola lebih dari satu juta hektare kawasan hutan di Pulau Jawa dengan kepadatan penduduk ekstrem bukan perkara mudah.
Tantangan itu semakin kompleks ketika hasil ekonomi dari pengelolaan hutan belum sebanding dengan potensi yang dimiliki, sementara ancaman bencana ekologis terus meningkat.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV DPR RI juga menerima laporan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait kendala administratif yang bersumber dari regulasi Kementerian Kehutanan. Persoalan ini, kata Alex, akan dibawa ke rapat kerja Komisi IV bersama kementerian terkait untuk mencari solusi yang lebih adaptif.
Alex turut menyoroti minimnya pelibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan. Saat ini, Perhutani baru melibatkan sekitar 500 ribu orang, jumlah yang dinilai belum sebanding dengan besarnya populasi Pulau Jawa.
Ia mendorong pengembangan komoditas kehutanan ramah lingkungan seperti kopi, jagung, tanaman sela, tebu, hingga madu hutan sebagai jalan keluar yang menggabungkan aspek ekonomi dan konservasi.
Selain itu, DPR menekankan pentingnya hilirisasi produk kehutanan agar memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar nasional maupun global, seiring meningkatnya minat terhadap produk berbasis hutan lestari.
“Di satu sisi hutan harus dijaga dan dilindungi sebagai benteng ekologis, di sisi lain negara wajib menghadirkan keadilan sosial bagi rakyat. Di titik inilah inovasi kebijakan mutlak dibutuhkan, bukan sekadar terjebak urusan administratif,” pungkas Alex. (TR Network)































