JAKARTA – Dana hasil kejahatan tambang ilegal terdeteksi digunakan untuk membiayai kampanye Pemilu di Indonesia.
“Pernah kita sampaikan adanya indikasi aliran dana dari illegal mining untuk membiayai kampanye Pemilu,” kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Jumat (15/12).
Temuan itu kata Ivan telah dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
PPATK menekankan kontestasi politik tak seharusnya beradu kekuatan uang, apalagi dari tambang ilegal.
Menurut Ivan, pesta demokrasi ini seharusnya diwarnai dengan adu gagasan serta visi misi para peserta.
“Prinsipnya kita ingin kontestasi politik dilakukan adunya visi dan misi, bukan adu kekuatan uang. Apalagi ada keterlibatan dana dari hasil ilegal, itu kita tidak mau,” tegas Ivan.
Ia mengatakan jumlah transaksi mencurigakan yang diendus PPATK terkait pemilu diperkirakan menyentuh triliunan rupiah. Namun, Ivan tak merinci berapa nominal pasti pelanggaran tersebut.
Ia memastikan, PPATK akan terus memonitor aliran uang dalam pemilu dan langkah ini sudah dilakukan seperti yang dilakukan pada pemilu sebelumnya.
“Temuan ini bentuknya politik uang. Bukan indikasi kasus, tapi kita menemukan memang ada peningkatan yang masif dari transaksi keuangan mencurigakan yang itu dilakukan pihak-pihak yang berkontestasi, termasuk daftar calon tetap (DCT),” tuturnya. (TR Network)